Syarat Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran, Melampirkan :
Kartu Keluarga
KTP orang tua/Wali
Surat Keterangan Lahir Asli (Bisa dari Desa,Buku Posyandu,atau dari RS)
Buku Nikah*
Format F2.01*
Catatan :
Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
Untuk Anak usia dibawah 6 Tahun bisa diusulkan tanpa NIK dan mendapat dua berkas yakni KK Terbaru dan Akta Kelahiran Anak
Untuk Anak di atas 6 Tahun Sampai 16 Tahun harus terdaftar dahulu di dalam KK dan mendapat dokumen Akta Kelahiran ...