Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan yang dibuat oleh pemerintah desa. Dokumen ini memuat rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran, dan ditetapkan melalui Peraturan Desa setelah dibahas dalam Musyawarah Desa.
...